Pengelola Tempat Prostitusi Teluk Bayur Tidak Perduli SK Walikota Pangkalpinang

Saberpungli|Bangka Belitung – Sejak Surat Keputusan (SK) Walikota Pangkalpinang diterbitkan tentang Penutupan Aktifitas Porstitusi Teluk Bayur yang berada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Tidak diindahkan oleh pihak pengelola tempat itu. Saat media Saber Pungli melakukan pemantauan di lokasi, Kamis (16/7/2020) masih ada wanita penghibur yang duduk-duduk santai di depan warung, menyapa para lelaki yang melintas.”Mas mampir dong,” ajak beberapa wanita penghibur dengan nada manja.

Kondisi ini dikeluhkan oleh salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Pangkalbalam Dedi Hidayat, yang merupakan Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Pangkalbalam dan juga sebagai RW di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Balam. Menurut Dedi
kawasan Teluk Bayur adalah salah satu akses jalan bagi warga masyarakat Ampui, Pasir Garam dan Rejosari untuk ke pasar, karena sejak dibangun jembatan Ampui Teluk Bayur, lebih dekat jarak tempuh masyarakat sekitar Ampui untuk belanja ke Pasar Pangkalpinang.”Jalan Teluk Bayur adalah jalan yang sering kami lewati, namun kami selaku masyarakat bertanya-tanya, kok tempat prostitusi Teluk Bayur masih buka?. Setahu saya SK Walikota Pangkalpinang sudah diterbitkan terkait penutupan tempat prostitusi Teluk Bayur. Namun hingga sekarang masih tetap beroperasi,” keluh Dedi.

Bacaan Lainnya

Dedi berharap agar Pemerintah Kota Pangkalpinang lebih tegas lagi dan segera melakukan penertiban, karena sudah tidak layak lagi tempat prostitusi berada di tengah kota.”Sungguh pemandangan yang menjijikkan!. Hal ini tidak sejalan dengan program pak Walikota yang sedang berjuang untuk membangun Kota Pangkalpinang menjadi Kota Seribu Senyuman. Namun disisi lain dirusak oleh oknum masyarakat yang mengambil keuntungan pribadi dengan menjalankan bisnis lendir. Bahkan terkesan tidak menggubris SK Walikota sekalipun,” papar Dedi.

Sementara Camat Bukit Intan Yansyah Tri Darmawan, saat dikonfirmasi terkait masih adanya aktivitas prostitusi Teluk Bayur, dengan melalui via telepon mengatakan, ia siap mendukung semua kebijakan Walikota Pangkalpinang.”Saya siap melibatkan unsur-unsur kecamatan, terkait penertiban kawasan tempat prostitusi Teluk Bayur,” tegas Camat Bukit Intan.

Sedangkan Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Suyanto saat dikonfirmasi melalui via telepon, mengucapkan terimakasih sudah memberikan informasi terkait masalah tersebut.”Dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakan penertiban dan juga melibatkan unsur TNI dan Polri,” ujarnya.

Saat disinggung perihal SK Walikota Pangkalpinang tentang penutupan tempat prostitusi Teluk Bayur, Suyanto membenarkan bahwa SK tersebut telah diterbitkan.”Jika ternyata dalam pelaksanaannya masih ada yang membandel, akan kita ambil tindakan tegas,” seru Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang. (M.Zen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *