Pangkalpinang l Mediasaberpungli.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memperpanjang kebijakan peniadaan transportasi antarpulau jalur laut dan udara, guna mengantisipasi potensi penularan dan masuknya varian baru Covid-19 di negeri serumpun sebalai itu.
“Mulai hari ini, hingga 31 Mei 2021 kebijakan peniadaan transportasi laut dan udara diberlakukan kembali,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu (26/5/2021).
Andi mengatakan, perpanjangan masa berlaku Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan ini, mengingat dan memperhatikan terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19, di hampir semua provinsi di Pulau Sumatera.
“Ini sebagai upaya pengendalian kasus dan deteksi dini terhadap potensi penularan dan masuknya mutasi serta varian baru Covid-19, di Pulau Bangka dan Belitung, yang masih bebas dari varian baru virus corona itu,” ujar Andi.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau dan meminta kepada mereka yang kembali dari libur Lebaran dan mudik, agar melakukan karantina mandiri selama sekurang-kurangnya 5 x 24 jam (5 hari) di rumah atau tempat tinggalnya masing-masing, untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan rumah maupun tempat kerja.
Kami pun tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah, serta menggarisbawahi, bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah, cara paling sederhana dan mudah serta murah, agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar Covid-19,” kata Andi.
Andi menjelaskan, hari ini orang yang terkonfirmasi Covid-19, menyentuh angka 17.160 orang.
Dalam seminggu terakhir orang yang terpapar dan dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 1.267 orang.
Sementara orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 14 orang.
“Itu artinya orang yang terkonfirmasi Covid-19 pekan ini terus mengalami peningkatan, dimana lonjakan atau penularan Covid-19 masif masih terjadi terutama di Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, Bangka Barat,Belitung, Bangka Tengah, Bangka Selatan, lalu Belitung Timur,” kata Andi.
Demikian halnya orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga naik dibandingkan dengan pekan sebelumnya, dimana lonjakan kasus kematian atau orang meninggal Covid-19 terjadi terutama di Pangkalpinang, Belitung, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur.
“Terjadinya penularan Covid-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi/pariwisata, lantaran melalaikan dan mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan,” tutup Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno. (Ahmad Amrullah)