Penurunan dan Percepatan Stunting Dilakukan Menyeluruh di Kota Cirebon

Cirebon l Mediasaberpungli.com – Pemerintah Daerah Kota Cirebon (Pemda) Melakukan penanganan stunting secara menyeluruh,Disejumblah daerah menjadi fokus penurunan dan pencegahan stunting di Kota Cirebon,Kepala dinas kesehatan (Dinkes) kota Cirebon dr. Hj. Siti Maria Listiawaty.MM.mengatakan acara ini tentang sosialisasi peraturan Wali kota Cirebon Nomor 34 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting ,bertempat disalah satu hotel dikota Cirebon kamis 19/1/2023.

Kepala dinas kesehatan kota Cirebon dr.Hj.siti maria listiawaty. MM. menjelaskan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang”

Stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang di bawah standar yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. “Hasil pemantauan rutin yang diolah melalui aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), persentase balita stunting pada 2020 hingga 3032 yaitu 13,6 persen, 13,4 persen dan 12,83 persen,” tutur Maria.

Lanjut “Maria, angka ini berbeda dengan angka yang dikeluarkan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang menunjukkan prevalensi stunting di Kota Cirebon 30,6 persen sehingga menempatkan Kota Cirebon pada urutan keempat tertinggi bersama Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bandung.

Tak ingin berdebat soal angka, kini Kota Cirebon melalui Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2022 fokus melakukan percepatan penurunan stunting. Berdasarkan hasil EPPGBM, menunjukkan sebanyak 15 kelurahan masih menunjukkan persentase lebih besar dari target penurunan stunting Kota Cirebon.

“Oleh sebab itu kita tetapkan sebagai lokasi dan fokus penurunan dan pencegahan stunting di Kota Cirebon,” kata Maria.

Ada pun 15 kelurahan tersebut masing-masing Pegambiran, Kalijaga, Argasunya, Kasepuhan, Karyamulya, Kecapi, Panjunan, Pulasaren, Harjamukti, Kebon Baru, Kejaksan, Jagasatru, Drajat, Lemahwungkuk dan Pekiringan. Percepatan penurunan stunting dilakukan secara komprehensif.

“Percepatan dan penurunan stunting dilaksanakan terhadap sejumlah kelompok sasarannya,Mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia nol hingga 59 bulan”tutur maria

Penanggulangan dan stunting merupakan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas. Yang dimulai dengan cara penanganan pertumbuhan anak sebagai bagian dari keluarga dengan asupan gizi dan perawatan yang baik hingga lingkungan keluarga yang sehat sehingga dapat terhindar dari penyakit infeksi menular maupun penyakit masyarakat lainnya.

(Caswila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *