Foto : Wahyu,Sekretaris Gaperhu Jatim yang juga menjabat sebagai komandan KOMANDO INTI PEMUDA PANCASILA KOTA SURABAYA.
Surabaya,Mediasaberpungli.com-Maraknya peredaran gelap narkoba jenis ineks di diskotek mendapat tanggapan dari Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu) Jatim.
Menurut Sekretaris Gaperhu Jatim Wahyu Tri Hartanto, masuknya barang haram tersebut ke tempat dunia malam bisa jadi diselundupkan oleh pengunjung atau kelompok pengedar.
“Setahu saya, manajemen tidak berani atau tidak mungkin secara legal menyediakan Narkoba jenis apapun. Biasanya orang lain yang menyediakan, tidak ada kaitannya dengan manajemen. Jadi ada kelompok atau jaringan pengedar yang memang sengaja memperdagangkan di dalam RHU,” ujar Wahyu, Kamis (22/6).
Ditambahkannya,bahwa pihaknya sangat mendukung pihak berwajib untuk memberantas peredaran Narkoba. Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan memasang banner dan running text anti narkoba di kafe, pub dan bar, diskotek, karaoke, spa, dan tempat hiburan malam lainnya.
Selain itu,Dalam memperingati Hari Anti Narkotika International (HANI) Gaperhu Jatim juga mendorong agar pengusaha RHU membuat pakta integritas dengan karyawan. Tujuannya agar manajemen dan karyawan selaras dalam memerangi peredaran Narkoba.
“Kami sangat memerangi dan mendukung upaya BNN dalam memberantas narkoba. Kami bahkan sudah bekerja sama dengan BNNK Surabaya untuk melakukan upaya pencegahan dan memasang spanduk Hari Anti Narkotika Internasioal,”ungkap
pria yang juga menjabat sebagai komandan KOMANDO INTI PEMUDA PANCASILA KOTA SURABAYA.
“Nanti,Apabila ada RHU yang tergabung di Gaperhu mengedarkan Narkoba, maka kami dengan tegas akan serahkan ke pihak berwajib, kami tidak melindungi,”jelas direktur Ibiza ini.
Perlu diketahui, total ada 54 pengusaha RHU di Surabaya yang tergabung di dalam Gaperhu Jatim. Rerata, RHU kelas menengah ke bawah. Wahyu menyebut, pihaknya sangat berkomitmen dalam menciptakan bisnis dunia malam yang sehat dan positif.
“Kalau di Ibiza,kami adakan tes urine rutin bagi karyawan. Minimal tes 2 minggu sekali atau 1 bulan 2 kali. Tujuannya agar kami sama-sama mendukung pihak berwajib dalam memerangi dan memberantas narkoba. Kalau kedapatan, sanksinya langsung kami keluarkan. Tidak ada toleransi,” tegas Wahyu.
Ke depannya, pihaknya berharap kepolisian bersama BNN turun aktif menjaring pengedar narkoba di dunia malam. Dengan begitu, generasi bangsa terselamatkan dan bisnis dunia malam berjalan positif.
“Kami sangat menyayangkan masih ditemukan adanya narkoba jenis ineks di diskotek. Harapannya, ke depan lebih diperketat dan sering ada penindakan dari kepolisian maupun BNNK,” pungkas Wahyu yang juga menjabat sebagai Sekretaris Muaythai Jatim.