Medasaberpungli.com | Labuhanbatu Sumut – Kapolres Labuhanbatu AKBP deni Kurniawan SIK,SH menyaksikan pernikahan seorang tahanan RTP,dalam kasus pencurian secara pemberatan pada hari rabu tgl 19 mei-2021 pukul 10.00 wib ditempat mesjid Al Iman Bayangkara polres Labuhanbatu yang dihadiri kasat tahti,kasi was,dan kasi propam.
Penghulu dari H.Dahlan pasaribu,keluarga mempelai laki laki,dan keluarga mempelai perempuan,mempelai laki laki ALI MUDO harahap (tahanan RTP
polres Labuhanbatu).
Mempelai perempuan ATIKA APRIANTI,pesan pak kapolres Labuhanbatu kepada kedua mempelai sewaktu dinikahkan dimesjd Al-Iman Bayangkara polres labuhanbatu,Saudara Ali Mudo harahap saat ini masih dalam tahanan di RTP polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Bahwa saudara Ali mudo harahap menyelasaikan perkaranya,baru bisa mengurus pernikahan secara Negara dan mengurus ke KUA,semoga keluarga baru saudari Atika Aprianti bisa menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah wrahmah,dan kegiatan itu,untuk memutus mata rantai penyakit covid 19 harus mematuhi prokes (protokol kesehatan) (Ngantas Kabiro Sumut).
,