PRINGSEWU, Saberpungli.com – Kaur (Kepala Urusan) bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Kasi (Kepala Seksi) bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Kepala Urusan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan termasuk administrasi keuangan, verifikasi administrasi keuangan, sumber pendapatan dan pengeluaran, administrasi penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta beberapa unsur di lembaga pemerintahan desa lainnya. Kamis (28/01/2021)
Dalam hal ini tim media mendapatkan informasi dari beberapa mantan Bayan pekon Pujodadi pada tahun 2016, AM ialah salah satu dari beberapa mantan Bayan pekon Pujodadi menceritakan, “Bahwa gaji kami perbulan Rp. 1.500.000, dan selalu di potong kisaran Rp. 250.000 oleh Bendahara dan Pj nya, kami selama ini tahu kalau gaji kami itu di potong, alasannya dengan dalih untuk gaji Pj Gunawan Siswo S, karena Pj Gunawan Siswo S tidak dapat gaji”. Ujarnya
DR mantan Bayan pekon Pujodadi kecamatan Pardasuka saat di konfirmasi membenarkan, bahwa kami terima gaji itu untuk beberapa kali dirumah Pj Gunawan Siswo S, disitu sudah ada Pian Selaku bendahara pekon, dan kemudian kami tanda tangan, lalu gaji kami diberikan pertiga bulan, yang kami terima hanya Rp. 3.000.000 lebih dikit, kami sebenarnya tahu kalau gaji kami itu per satu bulannya senilai Rp. 1.500.000, namun pada kenyataannya kenapa gaji yang kami terima tidak sesuai, kami mau tanya takut, kami tidak berani, karena kami hanya bawahan, takut kalau sampai kami tanya langsung takut di pecat, jadi iya kami terima saja”. Ucapnya
Pj Gunawan Siswo S saat di Konfirmasi di kantor kecamatan Pardasuka menjelaskan, “Saya tidak pernah mengetahui adanya pemotongan tersebut, kalau untuk pembayaran gaji itu memang pernah di lakukan di rumah saya bersama Pian Selaku bendahara pekon Pujodadi, itupun atas keinginan mereka, saya tidak tahu bahwa ada pemotongan itu, berarti yang melakukan pemotongan itu oleh Bendahara Pian tanpa sepengetahuan saya”. Tutup konfirmasi oleh awak media, Pj Gunawan Siswo S menyampaikan tolong beritanya yang baik-baik saja. “Jelasnya”
Bendahara pekon Pujodadi Pian saat di konfirmasi melalui whatsAppnya tidak ada jawaban, setelah konfirmasi tidak ada jawaban nomer whatsApp salah satu tim media di blokir, dengan di blokirnya nomer whatsApp kami, semakin dugaan Keras Pj Gunawan Siswo S dan bendahara Pian pekon Pujodadi melakukan pungli pemotongan gaji kaur pekon Pujodadi mulai tahun 2016 hingga akhir masa jabatan.
Diharapkan kepada instansi penegak hukum untuk segera memproses Pj Gunawan Siswo S dan bendahara Pian pekon Pujodadi pada tahun 2016 hingga akhir masa jabatan, karena jelas melakukan pungli pemotongan gaji aparatur pekon Pujodadi. “Pungkasnya”
(Tim)