Polres Labuhanbatu berhasil Gagalkan 60 Kg Sabu dan 2 Ribu Extacy.

Mediasaberpungli.com l Labuhanbatu Sumut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan bersama personelnya saat memperlihatkan barang bukti 60 kilogram sabu-sabu dan 2.000 extacy.
Sindikat Internasional dari Batam

Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran 60 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil extacy, Rabu (16/06/2021). Sindikat internasional ini dari Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan ini hasil pengembangan dari jaringan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Pihak kepolisian memantau pergerakan mereka sepekan terakhir.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, saat konfirmasi masih irit bicara. “Nanti kita expose. Tunggu saja, kita kabari segera,” sebutnya.

Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan ke Provinsi Kepulauan Riau, Negara Malaysia hingga Singapore. “Sudah dilakukan penangkapan. Sabu-sabu itu dalam tumpukan kemasan plastik,” tuturnya.(Ngantas kabiro Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *