Polres labuhanbatu Melaksanakan Rapat Koordinasi Dengan pemkab Labuhanbatu

Saberpungli.com |  Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K., M.H. Melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemkab labuhanbatu dalam rangka menyikapi keresahan masyarakat terkait operasional tempat hiburan HANS CLUB STASION di rantauprapat kab. Labuahanbatu, Rabu Sore di ruang Loby Kapolres Labuhanbatu (27/01/2021).

Adapun yang mengikuti rapat ini ialah, Dari pihak polres Labuhanbatu yaitu Kapolres Labuhanbatu yang di wakili oleh Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL MUHD.TAUFIK, SE.,MH. dan di dampingi oleh Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP HAIRUN EDI SIDAURUK, SH, MH. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP MARTUALESI SITEPU, SH.,MH. Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, AKP AR. MANURUNG, SH. Dan dari pihak Pemkab labuhanbatu ialah Kasat pol PP, M. YUNUS SH, Camat Rantau Selatan, H. AZHAR RAMBE, SE, Kasi Pemerintahan Kel. Lobusona, RM RITONGA, Kasi Trantib Kel. Lobusona, SYAMSUL BAHRIS HSB.

Bacaan Lainnya

Dalam hasil rapat koordinasi ini, kelurahan labosuna akan mengirimkan surat peringatan kepada pihak pengusaha tempat hiburan Hans Club Stasion secara bertahap untuk menutup/memberhentikan kegiatan karena tidak memiliki ijin, namun apabila peringatan yang di kirimkan oleh Kel. Lobusona tidak di indahkan atau pihak pengusaha hiburan Hans Club Stasion tetap melaksanakan kegiatan nya maka Satpol PP akan membentuk tim didukung TNI/POLRI untuk melaksanakan razia dan penutupan oprasional tempat hiburan Hans Club Stasion.

Waka Polres mengungkapkan bahwa selama ini Pihak Polres Labuhanbatu sudah 2 kali melakukan Oprasi Yustisi di tempat hiburan Hans Club Stasion tersebut dan telah mengingatkan manager Hans Club Stasion untuk tidak membuka usahanya apabila belum memiliki ijin, apalagi
sekarang ini juga masih dalam masa pandemi Covid 19.” Ujar Waka Polres. (Ngantas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *