Rokan Hulu Riau l Media saber pungli,com
Polisi Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, berhasil menangkap diduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam, Kamis, (19/3/2020) sekira pukul 17.00 wib.
Pelaku satu orang bernisial TS als jabat, 62 tahun, Petani/Pekebunan, alamat Kelurahan Kota Lama Kacamatan Kunto Darussalam ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) simpang SP 7
Data diterma reporter media ini Jumat, (20/3) dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH membenarkan penangkapan pelaku oleh Personil tim Opsnal.
Dari pelaku diamankan Barang bukti, uang sebesar Rp. 155.000 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), 1 unit hp merk Nokia senter warna putih dan 1 unit hp android vivo warna hitam.
Lanjutnya, kronologis penangkapan pelaku berawal pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 15.00 wib team opsnal mendapat informasi dariLSM situmorang dkk bahwa di daerah Kecamatan Kunto Darussalam sering terjadi perjudian jenis TOGEL.
Kemudian tim opsnal beserta LSM situmorang dkk langsung bergerak ke Kecamatan Kunto Darussalam untuk memastikan informasi tersebut dan sekira pukul 17.00 pelaku di amankan yang mengaku bernama TS alias jabat dan saat itu menyita barang bukti.
Dari pengakuan pelaku di ketahui sudah melakukan pekerjaan tersebut selama kurang lebih 2 (dua) bulan dan omset yang di dapat perhari Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), akui pelaku lagi mendapat 20% dari hasil judi TOGEL tersebut dan pelaku menyetorkan ke bandar A.N. Bingkas Situmorang alias bingkas yang. saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
‘Kini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ujb/rls)