Salatiga,28/05/2023 mediaSaberPungli: Diduga sering berikan intervensi kepada sejumlah SPBU di Jawa Tengah,seorang yang diduga mengaku wartawan media online tertangkap tangan unit Tipidter Polres Salatiga di jalan Brigjend Sudiarto No.10 Salatiga. Pelaku diamankan dengan satu unit mobil rakitan pengisian BBM Bersubsidi jenis Pertalite.
” Polisi mengamankan barang bukti di rumah (PNJ) dengan puluhan jirigen berisi Pertalite yang rencananya di jual kembali, Pelaku bisa di ancam Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda paling banyak 60 milliar.
Red