Saberpungli. com| Kampar – Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat, berhasil amankan 5 orang yang diduga tengah bermain judi domino jenis pas, pada Kamis malam (16/1/2020) di sebuah warung pinggir jalan wilayah Pasir Lawas Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok.
Kelima orang tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah UJ (37), AL (28), HU (28), BA (49) dan NS (53), semuanya warga Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Salah satu dari 5 pelaku judi domino yang diamankan polisi ini yaitu NS (53), juga terbukti menjual nomor judi togel.
Kemudian dalam penangkapan ini petugas juga mengamankan barang bukti 1 set batu domino, dan uang taruhan sebesar Rp. 64.000. Sementara untuk kasus judi togel diamankan barang bukti 1 unit Hp Nokia, 2 buah buku catatan penjualan nomor togel, selembar kertas berisi daftar nomor togel yang sudah keluar, selembar kertas berisi rumus – rumus prediksi nomor togel, dan uang tunai sebesar Rp.150.000.
Sementara itu, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 22.00 Wib. Pada saat itu Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Supriadi, mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan perjudian yang dilakukan sekelompok orang di sebuah warung di Desa Bukit Melintang yang meresahkan masyarakat.
Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat perintahkan Unit Reskrim mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas menemukan 5 orang tengah bermain judi pas dengan batu domino disebuah warung, kelimanya langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Akhirnya dari hasil penggeledahan, salah satu dari pelaku judi domino ini juga terbukti menjual nomor judi togel. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Supriadi, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi ini. Disampaikannya, bahwa kelima orang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / ujb )