Surabaya,mediasaberpungli.com- Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku pencurian berinisial Hus (33) setelah kedapatan mengambil tablet Samsung Type A7 warna Silver milik korban Riyatna.
Perlu diketahui,Polsek Lakarsantri berhasil mengungkap kasus pencurian tablet yang terjadi di Counter Coco Lantai B1 PM2 Pakuwon Mall pada hari Selasa, 30 April 2024.
Dalam keterangannya Kapolsek Lakarsantri, Kompol Muhammad Akhyar, SH., M.H mengatakan kronologi kejadian berawal saat korban Riyatna sedang berjaga di Counter Coco. Disaat ia meninggalkan counter sebentar untuk mengambil barang, tahu-tahu pelaku Hus masuk dan mengambil tablet Samsung Type A7 yang berada di dalam counter.
“Tindakan pelaku diketahui oleh security setempat yang kemudian mengamankan Hus,”ungkap Kompol Akhyar, Rabu (1/5/2024).
Dijelaskannya,Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah melakukan pencurian serupa sebanyak tiga kali di tempat lain di Pakuwon Mall.
“Kami amankan Hus dan barang buktinya berupa tablet HP dan moto di Polsek Lakarsantri untuk proses penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,”ucap Kompol Akhyar, Kapolsek Lakarsantri. (Red)