Polsek Panai Tengah Gagalkan Transaksi Daun Ganja 2 Kilogram

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Panai Tengah, Labuhanbatu, Sumut

Mediasaberpungli.com | Labuhanbatu Sumut – Tim khusus Anti Bandit (Tekap) unit reskrim polsek panai tengah berhasil mengamankan inisial MDN Alias Mahyun (47) pemilik narkotika jenis ganja ditemukan didusun v,sei bunga Desa jawi jawi kecamatan panai tengah kabupaten Labuhanbatu Sumatra utara kamis (15/4-2021) sekira pukul 13:00wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni kurniawan SH,MH melalui kapolsek panai tengah AKP Rusdy koto SH menyampaikan kepada media bahwa tekab reskrim polsek panai tengah benar telah mengamankan inisyal MDN alias Mahyu (47) warga dusun elama elama kecamatan Bambel.

Bacaan Lainnya

Menurut kapolsek Rusdy koto tersangka saat ini,tinggal didesa sei pegantungan kecamatan panai hilir,kabupaten Labuhanbatu tersangka diamankan di Desa jawi jawi kecamatan panai hilir kabupaten Labuhanbatu karena menguasai narkotika jenis daun ganja kering yang sudah diperas dan dibungkus seberat 2 kg tegas kapolsek.

Penangkapan tindak narkotika jenis ganja ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang sedang transaksi Narkotika jenis ganja diDusun v Desa jawi jawi kecamatan panai hulu kabupaten Labujanbatu.

Berdasarkan informasi tersebut saya langsung memerintahkan Tekab reskrim untuk melakukan lidik yang dilokasi dimaksud,dan tim berhasil mengamankan inisial MDN alias Mahu(47) sebut kapolsek.

Tersangka dan Barang bukti berupa dua bungkus Daun ganja kering yang sudah diperas berat 2 kg dan satu unit hanpone Nokia warna putih telah kita amankan kemapolsek panai tengah untuk diproses penydikan dan akan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba polres Labuhanbatu tegas kapolsek AKP Rusdy koto.( Kabiro sumut).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *