Mediasaberpungli.com| Riau – Ketua umum Perkumpulan wartawan online independen Nusantara (PWOIN) FERI RUSDIONO cetuskan program KTA pers PWOIN dengan multi fungsi dan juga akan mencetak SDM bagi insan pers yang berkualitas, yang mempunyai 5 (lima) Pilar Mindset dalam 1 (satu) anggota.” Demikian dikatakan Feri Rusdiono, di depan halaman Sekertariat DPP PWOIN, Selasa/14/7/2020
PWOIN akan menggandeng lembaga-lembaga negara agar bisa memfasilitasi dari mulai lokasi/tempat, hingga bekerjasama untuk menurunkan Tenaga Pendidik Ahli, seperti:
1. Menkominfo dan Dewan Pers, terkait UKW Legalitas Pers
2. Kemenhan, terkait Bela Negara bersertifikasi
3. Kemenkumham, terkait Wawasan Nusantara bagi Pers PWOIN
4. Kejaksaan Bidang Intelijen, BIN, Baintelkam Mabes Polri, BAIS TNI, Imigrasi, terkait dengan Intelijen Investigasi bagi Pers PWOIN
5. Dari organisasi advokasi rakyat untuk Nusantara (ARUN) terkait Para Legal bagi Insan Pers PWOIN
Adapun beberapa Program Belajar yang sudah tersusun diantaranya:
1. Intelijen Investigasi Bersartifikat
2. ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Bersartifikat
3. Kemenhan (Bela Negara) Bersartifikat
4. Pelatihan Wartawan Profesional dan Tangguh Bersartifikat
5. Pelatihan ParaLegal oleh Advokasi untuk Nusantara (ARUN) Bersertifikat
” Dari ke 5 rangkain itu kita dapat menciptakan SDM yang mengpuni Sehingga mampu untuk menjadi 5 pilar yang benar-benar pers yang bersih dan mampu merilis berita berasaskan pengetahuan wawasan Nusantara bela negara dan menguasai pasal perpasal dan ilmu intelijen investasi di lapangan terkait dengan vakta dan data Untuk itu, diharapkan agar program-program di atas dapat dan mampu melahirkan Wartawan PWOIN yang ber-SDM (Mahir, Berani, dengan Berdasarkan Fakta Otentik dalam membuat rilisan, baik itu berita Opini atau Fakta,” ucap feri
” lanjut feri, Sehingga tercipta pers yang benar-benar bersih demi menjaga keutuhan NKRI sehingga dapat menghalau berita hoax dan propaganda oleh kepentingan individu dan pers luar negri yang mempunyai tujuan indonesia selalu terbelah, berkotak kotak, dan bertikai sesama anak bangsa ini tugas PWOIN”,.tegas feri Rusdiono
Selain penayangan berita yang berimbang, Insan Pers juga dituntut untuk memahami UU Pers No 40 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan tidak bertentangan dengan UUD’45 dan Pancasila, katanya.
Ditegaskan Feri, sesegera mungkin dalam kurung waktu bulan ini PWOIN juga akan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Multi Fungsi. “Dimana KTA ini nantinya terbuat dari bahan plat semacam aluminium, sehingga dalam waktu 5 tahun pun tidak mudah rusak dan pudar,” ulasnya.
Kartu Tanda Anggota (KTA) PWOIN yang baru ini, sengaja diseting agar dapat berfungsi sebagai :
– 1. Legalitas Organisasi PWOIN
– 2. E-Toll
– 3. Pembayaran Token Listrik
– 4. Berbelanja di seluruh Pasar Swalayan
– 5. Untuk pembayaran di tiap Rumah Sakit, sebagai solusi praktis Risiko Kerja, termasuk juga dapat digunakan oleh Anggota Keluarga yang didaftarkan di dalam KTA tersebut, dengan tambahan biaya Asuransi untuk anggota keluarga
– 6. Bekerjasama dengan Bank yang dapat menghandle bagi kepentingan Pers.
Adapun yang harus dipahami oleh Anggota PWOIN, yakni dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Masa aktif KTA PWOIN ada pada barcode-nya. Dengan demikian, pertahun perpanjangan hanya dengan seperti isi ulang layaknya voucher HP, E-Toll, voucher listrik, dengan transfer ke nomor Rekening Bank PWOIN
2. Di dalam barcode sudah termasuk CV anggota media online maupun cetak
“Dengan demikian, Wartawan PWOIN mempunyai Imun bagi dirinya sendiri, mendapatkan Legalitas, Sertifikat Pelatihan Intelijen Investigasi dari Lembaga-lembaga negara yang bekerja sama dengan PWOIN Maka secara otomatis, Anggota PWOIN dapat melindungi dirinya sendiri tanpa khawatir lagi dikriminalisasi oleh para oknum. Sehingga, Insan Pers PWOIN akan lebih cerdas dan berwibawa,” sebutnya.
“Ketika mindset 5 Pilar tersebut sudah tertanam, maka SDM