RDP Digedung DPRD Labuhanbatu Media Dilarang Masuk.

Mediasaberpungli.com | Labuhanbatu Sumut.

Rantauprapat selasa tgl 16/3-2021bisa dibilang gawat,karena( RDP) DPRD sebetulnya kita harus tau apa hasil dari RDP itu,yang didiadakan digedung DPRD lantai dua rantau selatan

Bacaan Lainnya

kabupaten Labuhanbatu sumatrea utara.

Biasanya DPRD adalah wakil rakyat,untuk menampung keluhan masyarakat,makanya dia dikatakan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) atas pilihan rakyatnya.malahan ini terbalik DPRD kita ini,wakil rakyat saja tidak mampu untuk memahami tupoksi media,mau bagaimana lagilah nasib masa depan daerah Labuhanbatu,yang kita cintai ini ujar ketua FPII (forum pers independent indonesia)Labuhanbatu M.rajagukguk.

Kalau RDP (rapat dengar pendapat) ini tertutup alangkah baiknya sebelum dimulai RDP segera dikabari”atau jauh hari sebelum RDP”bukan pada saat rapat dimulai,agar jangan ada kesan,hanya sebatas keinginan pimpinan RDP yang menginginkan situasi tertutup.

Menurut rekan Mora tanjung alias mortan dari media cakra 86,menurutnya yang akan dibahas pada RDP (rapat dengar pendapat) kabarnya mengenai sampah,pendapatan asil daerah (PAD) terkait adanya perusahaan yang tidak ikut dalam mematuhi peraturan Dinas lingkungan hidup.

Bahkan mengenai pendapatan asil daerah (PAD) dinas perhubungan,serta aturan ketentuan mboil angkutan tronton.ada apa dibalik semua ketertutupan RDP(rapat dengar pendapat) pada hal alangkah baiknya media bisa meliput agar bisa terpublikasi poin poin utama RDP tersebut apalagi yang menyangkut PAD (pendapatan asil daerah) tersebut apa lagi menyangkut PAD ujar ketua FPII Labuhanbatu,M.rajagukguk.(Ngantasyakin tuahta).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *