Saberpungli.com | Sulteng – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan menyorot bangunan Renovasi Ruangan Praktek Siswa (RPS) SMKN 2 Luwu Sulawesi Selatan
Salah Satu Bantuan Renovasi/Revitalisasi Gedung Ruangan Praktek Siswa ( RPS ) yang didapatkan melalui program penugasan SMK dengan sumber dana dari APBN BA BUN tahun 2019. Dan pelaksanaannya secara swakelola yang melibatkan tim pembangunan sekolah dengan total anggaran 1,9 milyar.
TIM LPK Sulawesi Selatan meninjau Langsung kelokasi gedung renovasi / revitalisasi sabtu 11/01/20/ pkl : 13 siang wita.
Saat Ketua Panitia Pembangunan Sekolah ( RPS ) Dartono Spd. dihubungi melalui via handphone menjelaskan bahwa hanya 2 Item kontruksi pekerjaan renovasi / revitalisasi Gedung RPS otomotif & Gedung RPS ketenaga listrikan tersebut yang dianggarkan hampir 1 milyar
1) atap 100%
2) Lantai 100%
3) Plafon 100%
4) Pengecatan
dan selebihnya adalah pengadaan. Dan bendahara dalam tim pembangunan sekolah Sartika Spd adalah bendahara dana Bos, Sementara dalam Aturan tidak bisa merangkak dua jabatan sekaligus karena panitia pembangunan sekolah dan bantuan dana Bos itu terpisah penganggarannya.
Sementara ditempat yang terpisah ketua Lembaga Pemberantas Korupsi ( LPK ) Sulawesi Selatan Hasan Anwar saat dikonfirmasi oleh Awak media JK TV.Com menganggap bahwa 2 unit gedung renovasi / revitalisasi SMK 2 Luwu melalui kontruksi pekerjaan Tersebut diduga adanya Mark Up anggaran. Ujarnya
Ketua LPK Mencoba menghubungi kepala sekolah SMK 2 Luwu Drs. Ahmad untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan adanya bantuan 2 unit gedung renovasi / Revitalisasi tersebut, Namun kepala sekolah yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dalam hal ini adalah penanggung jawab penuh sebagai Swakelola Anggaran disekolah tersebut.
Selanjutnya, LPK SULSEL sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan independen terkait kualitas dan kuantitas bangunan tersebut, serta menyiapkan bukti proses hukum selanjutnya.(NN)