Resmi Daftarkan di KPU, Bacaleg Partai Umat Siap Targetkan 8 Kursi DPRD Pringsewu 

PRINGSEWU, Saberpungli.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC)Partai Umat Resmi daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pringsewu Sabtu (13/5/2023).

Pendaftaran di KPU tersebut diwarnai dengan diikuti Marawis sambil bersalawat Nabi dan dihantarkan ratusan kader Partai Umat serta peserta Bacaleg kabupaten Pringsewu.

Di katakan ketua(DPC) Partai Umat kabupaten Pringsewu Rangga
pihaknya telah mendaftarkan 40 Bacaleg di KPU Kabupaten Pringsewu dan menargetkan 8 kursi DPRD Pringsewu.

Kemudian pada hari ini kami telah mendaftarkan peserta Bacaleg sesuai mekanisme dan kami menargetkan 8 kursi DPRD kabupaten Pringsewu jangan tanggung-tanggung Gas Poll, kata Rangga usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU kabupaten Pringsewu.

Tak hanya itu, usai pendaftaran di KPU kabupaten Pringsewu dan diterima berkas oleh KPU, Partai Umat langsung mengajak bacaleg gas poll, setelah kami hadir di KPU dan telah diterima berkas di KPU, kami akan gas poll, ucap Ketua DPC Partai Umat kabupaten Pringsewu.

Sementara itu Bakal Calon Legislatif(Bacaleg) Dapil 4 Ahsani Taqwin mengatakan sedari itu melalui Bacaleg yang sudah di daftarkan di KPU, dirinya meminta doa restu dan dukungannya dari masyarakat untuk secara bersama saling dorong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

(Raden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *