Sat Narkoba dan Lapas Razia kelas ll A Rantauprapat

Saberpungli.com l Labuhanbatu – Personil gabungan terdiri dari Petugas Sipir Penjara dipimpin Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat Jayanta AMD,.IP.,SH dengan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan Razia dadakan di LP Kelas IIA Rantau Prapat selasa( 06/4/21).

Razia dilakukan untuk mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya yaitu berupa kejahatan penipuan yang melibatkan warga binaan LP Kelas IIA Rantau Prapat.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 (Lima) Unit Handphone genggam merek nokia,5 (Lima) Buah Batrai Handphone,2 (dua) kepala charger,3 (Tiga) buah gunting,3 (Tiga) buah pisau,2 (Dua) buah Besi Tajam,3 (Tiga) buah headset,1 (Satu) buah kipas angin kecil,1 (Satu) buah tali pinggang Dan 1 (Satu) buah besi dimana barang barang temuan ini adalah merupakan barang terlarang di LP sehingga disita dan akan dimusnahkan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH Melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan bahwa razia ini adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan LAPAS Rantau Prapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di LP dan juga sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan. (Kabiro sumut/kabiro LB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *