Blora | Mediasahaberpingli.com – Terkait Kenaikan Retribusi Pasar yang diberlakukan awal tahun 2024 oleh Pemkab Blora, MPKN menyatakan penolakan. Hal ini disampaikan oleh Sukisman, Ketua MPKN dallam rilisnya.
“Kami mendengar banyak aduan dan masukan dari masyarakat khususnya para pedagang pasar, tentang keberatan mereka atas kenaikan retribusi pasar,” Kata Sukisman.
Kenaikan retribusi sebesar 130% dari 3000 rupiah naik jadi 7000 rupiah, jelas memberatkan pedagang.
Sukisman menambahkan, “Ini skema menaikkan PAD yang tidak kreatif. Saat ekonomi nasional termasuk di lokal Blora belum membaik. Maka kenaikan retribusi adalah kebijakan yang tidak pas. Hal ini bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Padahal kita sedang menghadapi Pileg dan Pilpres. Sehingga kita perlu menjaga kondusifitas”.
“MPKN menilai masih banyak skema peningkatkan PAD yang tidak bebani masyarakat. Misal dari parkir berlangganan seperti di kabupaten tetangga atau skema Pendapatan dari SDA Migas”.
“Kami meminta Pemkab dan dewan untuk merevisi Perda No 6 tahun 2023 serta Perbub yang mengattur pelaksaanaan teknsinya,” Ujar Sukisman.
Berapa target Peningkatan PAD dari retribusi pasar? Paling maksimal 2 Miliar, itu angka kecil buat Pemkab tapi besar dan beban bagi pedagang. Silpa atau duit sisa saja tahun 2023 sebesar 112 Miliar. Artinya pemkab belum perlu menaikkan retribusi pasar karena APBD masih sisa banyak,” pungkas Sukisman.