CIREBON l Mediasaberpungli.com – Polresta Cirebon memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis, dalam rangka apresiasi kepada peserta uji SIM dari komunitas difabel, Jumat (16/4/2021).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, S.I.K, M.Si, secara simbolis memberikan SIM D tersebut, kepada perwakilan penyandang difabel yang hadir di Mapolresta Cirebon.
Dalam kesempatan itu sebanyak 13 penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis.
Syahduddi memastikan, 13 orang yang mendapatkan SIM D gratis telah mengikuti ujian teori dan praktik sebagaimana mestinya.
Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dari serangkaian ujian tersebut.
“Mereka digratiskan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembuatan SIM D tersebut. Ujian teori dan praktiknya juga lulus semuanya,” kata Kombes Pol M Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Ia mengatakan, pembagian SIM D gratis bagi difabel itu, sebagai refleksi untuk memotivasi anggota polisi dan masyarakat umum.
Karenanya, ia berharap, kegiatan kali ini dapat menginspirasi banyak pihak.
Pasalnya, penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis, tetap semangat berkarya dan mencari nafkah untuk keluarganya.
Semangat mereka yang tidak menyerah dengan terhadap keadaan harus menjadi trigger untuk ditiru.
Bahkan, Kapolresta pun menyampaikan alasan lainnya, mengenai pemberian SIM D gratis, bagi penyandang difabel tersebut.
Di antaranya, untuk menyosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.
Syahduddi menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para penyandang difabel.
Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.
“Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si. (Erdan)