Sinergi Pelaku Usaha dan Pemda Kota Cirebon demi Peningkatan Ekonomi Pasca Pandemi

Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati. (Foto: Dokumen Pemkot Cirebon)

Cirebon l Mediasaberpungli.com – Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati, mengatakan bahwa prinsip dasar perizinan dan pengawasan berbasis risiko adalah konsep “Trust but Verify”. Artinya, pemerintah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dengan mempermudah proses perizinan berusaha, namun dibarengi dengan pengawasan oleh pemerintah.

“Pelaku usaha dan pemerintah saling bersinergi dalam pembangunan di Kota Cirebon. Terlebih, kondisi ekonomi pascapandemi mulai membaik,” kata Eti, Rabu (7/6/2023), usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Kota Cirebon tahun 2023, di Hotel Prima, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Sosialisasi yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, dapat memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.

Menurut Eti, jika kualitas layanan yang baik dapat terjaga, Kota Cirebon dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

“Kewajiban pelaku usaha, menyampaikan data Industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala,” kata Eti.

Oleh sebab itu, kata Eti, usaha yang memiliki risiko rendah, cukup melakukan pendaftaran, kemudian mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pada Undang-Undang Cipta Kerja juga kita dapat melihat bahwa usaha mikro dibebaskan dari biaya perizinan sedangkan usaha kecil diberikan keringanan,” kata Eti.

Kepala DPMPTSP Kota Cirebon Drs. Sosro Harsono, mengatakan berdasarkan data tahun 2022, realisasi investasi berdasarkan 391 Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha sebesar Rp. 721.244.428.520.

“Angka tersebut berdasarkan LKPM dari pelaku seluruh pelaku usaha yang terdata di DPMPTSP Kota Cirebon,” kata Sosro.

Sedangkan pada Triwulan 1 tahun 2023, kata Sosro, berdasarkan 180 LKPM nilai investasi sebesar Rp. 107.757.500.000 dengan Rasio 0,38 persen atau urutan ke-20 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Harapan kami tahun 2023 nilai investasi di Kota Cirebon masuk 10 di Jawa Barat,” kata Sosro. (Caswila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *