Bangka Tengah l Mediasaberpungli.com – Sabtu, 2 Desember 2023. Sarangmandi, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tidak ada kata timah harga menurun dan beberapa pabrik/smelter tutup.
Diduga tambang ilegal yang beraktivitas di Desa Sarangmandi, terkesan sangat santuy/santai.
Saat team melakukan investigasi langsung ke lokasi terdapat tiga (3) mesin berjenis dompeng dan sekitar 15 mesin Ti mini (sebu-sebu), melakukan aktivitas dengan sangat santai tanpa memikirkan dampak dari lingkungan hidup di sekitarnya.
Kemudian awak media mengkonfirmasi kepada salah satu warga di sarangmandi yang berinisial T yang tidak mau disebutkan namanya.
“Itu lokasi punya warga Sarangmandi juga pak yang bernama Sanding, sebelumnya itu sempat tutup pak, dikarenakan masalah kordinasi,” ujarnya.
“Setahu saya pak bosnya Sanding itu bernama Kamal, warga Desa Keritak dan anak buahnya si Kamal ini banyak pak (kolektor),” imbuhnya.
Tanpa berlangsung lama awak media mengkonfirmasi kepada Sanding dan Bos Kamal dengan via WhatsApp (WA).
Dan sampai sekarang belum ada tanggapan.
Dalam hal ini, pelaku penambangan ilegal dapat di jerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah, sedangkan penampung timah hasil dari pertambangan ilegal, dapat dijerat dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.
Terkait dalam pemberitaan ini awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada APH, dan dinas yang terkait.
(Irvan/Team)