Pati | Mediasaberpungli.com warga perum TMP wangunrejo kaliampo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati hadiri audensi yg bertempat di ruang pragolo Setda pati 27/02/2023 rapat tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Pati Henggar Kasatpol PP Sugiyono Kapolresta Pati yang diwakli KBO Kabag Ops AKP Sugino, Perhutani KPH Pati diwakili Sulewi dan juga ada dari BPN/ATR Pati terlihat juga perwakilan PT Tri Jaya Tissue
Camat kec Margorejo
Pemdes desa wangunrejo .
Dalam rapat audiensi warga perum TMP Wangunrejo yang diwakli 7(tujuh) orang masuk ruang rapat untuk menyampaikan aspirasi ingin tahu kejelasan status tanah yang digunakan jalan menuju akses warga perum TMP karena selama ini menjadi polemik perdebatan antara warga perum TMP dan PT Tri Jaya Tissue, karna jln itu juga digunakan akses kepentingan bisnis PT tersebut..
Karena Informasi yang disampaikan oleh bapak Sulewi humas perhutani Pati di forum pertemuan antara warga perum TMP dan PT tri jaya Tissue tgl 6/02/2023 bertempat di balai desa wangunrejo,tanah jln dari depan SPBU kaliampo menuju ke perum TMP dan PT Tri jaya Tissue sepanjang 1’4kl adalah aset milik Perhutani,
Padahal Perhutani sendiri belum mempunyai hak atas tanah tersebut
Berdasarkan surat kepemilikan tanah Perhutani hanya mempunyai sertifikat hak pakai dengan nomor 580 B 8244979 tanggal 05-08-1988 mulai dari DK 1 sampai dengan DK 21 artinya Perhutani tidak punya atas tanah akses jalan , karena tidak ada sertifikat hak milik yg diakui negara’,jawab salah satu warga yg tidak mau disebut namanya waktu audensi di ruang rapat pragola Setda.
Kalau mengacu pada Peraturan Pemerintah RI nomor 40 tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Hak Pakai atas Tanah merujuk pasal 45 yang berbunyi Jangka sertifikat hak pakai atas tanah negara dan tanah hak pengelolaan adalah maksimal 25 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 20 tahun. Dikarenakan sertifikat hak pakai Perhutani terbit tahun 1988 makan berakhir pada tahun 2013. Bisa dipastikan kalau merujuk. Pasa PP 40 tahun 1996 pasal 45, Perhutani sudah tidak punya kewenangan atas tanah tersebut.
Disampaikan juga oleh salah satu perwakilan dari PT tri jaya Tissue waktu ada forum pertemuan antara warga perum TMP dan pihak PT Tri jaya Tissue di balai desa wangunrejo tgl 06/02/2023
Pihak PT Tri jaya Tissue menyampaikan tidak akan memperbaiki jalan dan belum ada rencana untuk membangun jalan dengan alasan sudah sewa tanah jalan tersebut dengan perhutani”
Sebelum ada PT Tri jaya Tissue warga perum TMP gotong royong membangun jln itu yang dulunya jelek menjadi baik, Setelah ada PT Tri jaya Tissue bukannya jln menjadi baik malah rusak karna yg melewati jln itu truk besar pengangkut barang bermuatan berat keluar masuk PT Tri jaya Tissue,ujar pak usep warga perum TMP
tuntutan warga perum TMP wangunrejo kaliampo waktu audensi dengan Pemda Pati meminta pihak PT Tri jaya Tissue dan juga pemda Pati ikut memperbaiki jalan agar jln itu menjadi baik dan tidak menimbulkan polemik antara warga perum TMP dan PT Tri jaya Tissue kedepannya.
Rep:Kabiro pati