Tim Saberpungli Akan Laporkan Program PISEW Di Kecamatan Adiluwih Kejaksaan Pringsewu

Pringsewu, Saberpungli.com
Program PISEW merupakan bagian dari penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Menteri PUPR pelaksanaan program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, Kamis 26-8-2021

Diduga program Pisew di pekon Engal Rejo kecamatan Adiluwih dengan anggaran Rp.600.000 juta bersumber dari anggaran APBN tahun 2021 Menjadi ajang mencari keuntungan oleh Pelaksana pekerja kecamatan Adiluwih.
 
Salah satu Nara sumber masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan dalam pekerjaan jalan penghubung antar pekon Adiluwih dan enggal Rejo kami selaku masyarakat kecewa, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, salah satu contoh pekerjaan tersebut dasar awalnya tidak menggunakan material sabes atau ondrlah sepanjang jalan penghubung dikerjakan, tidak adanya dasar matrial tersebut kami yakin pembangunan program Pisew tersebut tidak akan bertahan lama,”Ujarnya.
 
Ketua Pelaksana Program Pisew kecamatan Adiluwih Mulyono saat di konfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan maaf pak kitemu aja dulu biar kita kenal,” Tutupnya
 
Dengan adanya Permasalahan Diduga program Pisew di pekon Engal Rejo kecamatan Adiluwih Tim FKWKP akan melaporkan Kejaksaan Pringsewu
 
(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *