Truk Muatan Bahan Limbah B3 PT. Surya Abadi Saputra Perkasa di Amankan Penegak Hukum di Jombang.

Mediasaberpungli.com | Jombang – Jatim – Truk PT. Surya Abadi Saputra Perkasa di Amankan

Hasil Konfirmasi Ketua Umum Gmicak Ke Dirut dan DLH Jombang terkait Truk PT. Surya Abadi Saputra Perkasa di Amankan oleh Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali, NTT/NTB (Jabalnusra).

JR Direktur Utama atau selaku Pemilik PT. Surya Abadi Saputra Perkasa yang beberapa hari lalu di amankan oleh Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali, NTT/NTB (Jabalnusra), dan di titipkan di DLH Jombang diduga memuat Slag Alumunium dari Pabrik penghasil wilayah Sidoarjo, Delivery Order (DO) pada saat di konfirmasi melalui handphone selulernya 0821391673XX, tidak memberikan komentar dan Memberikan stiker Jempol. 30 september 2020.

Lebih lanjut Bu Diana Melalui telpon seluler Whatsaap 0857847700XX Mengatakan:
Nanti kalo dia minta penjelasan bilang aja ini gakum yg menangani dan truknya titipan gakkum.

Secara terpisah : Ibu Yuli melalui telpon selulernya 0813579473XX Menyampaikan, Waalaikumussalam warohmatullahi wabarakatuh. Bukannya sdh dijelaskan bu diana pak? jelasnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Kamis 08 Oktober 2020.

Sementara isi Konfirmasi Generasi muda indonesia cerdas anti Korupsi (Gmicak) sebagai berikut:

Kepada Yth.
1. Kepala/ Plt DLH Jombang
2. Sekretariat:

a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
b. Sub Bagian Keuangan dan Aset.
c. Sub Bagian Penyusunan Program dan Evalusasi.
3. Bidang Tata Lingkungan:

a. Seksi Inventarisasi, Perencanaan dan Informasi Lingkungan Hidup.
b. Seksi Kajian Dampak Lingkungan .
c. Seksi Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat.
4. Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau:

a. Seksi Penaganan Sampah.
c. Seksi Pengurangan Sampah.
c. Seksi Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

5. Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan:

a. Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan
b.Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan
c. Seksi Standarisasi Pengelolaan Lingkungan hidup.

6. Bidang Konservasi Lingkungan, membawahi;

a. Seksi Konservasi dan Pemulian Kerusakan Lingkungan
b. Seksi Perlindungan dan Keanekaragaman Hayati.
c. Seksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.

7. Unit Pelaksanaan Teknis Dinas.
8. Kelompok Jabatan Fungsional.
Di Jl. Yos Sudarso No.80, Sumbernongko, Denanyar, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61416.
Ditempat.

Nomor : GmiCAK / 0059/ X/2020.
Perihal : Laporan informasi (Li) .
Hal : Terlampir.

Assalamu’ alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dengan Hormat:

Salam sejahtera.
Semoga kita semua ada dalam lindungan Allah Swt. dijauhkan dari segala musibah, diberi kesehatan lahir dan bathin, diberikan rezeki yang halal, dimudahkan segala usahanya dan dikabulkan semua do’anya. Amien Ya Rabbal Alamin.

Yang melakukan Konfirmasi:

Supriyanto als ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK)
Alamat: Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan Mojokerto Jatim. Kode Pos : 61362.

Telpon : 082243319999.
Email: redaksigmicak@gmail.com

Maksud dan tujuan: Konfirmasi dan meminta keterangan atau staetmen.

——- Keterangan ———

Truk Muatan Bahan Limbah B3 PT. Surya Abadi Saputra Perkasa Amankan Penegak Hukum.

Jombang – Jawa Timur -, Belum lama Mobil Truk Transporter PT. Surya Abadi Saputra Perkasa di Soal LSM karya mengangkut Limbah bahan baku beracun (B3) tidak sesuai Delivery Order (D/O) pengiriman, pada hari jumat 24 September 2020 siang di ulang lagi, Mobil yang tertulis Lebel PT. Surya Abadi Saputra Perkasa alhasil disoal amankan oleh Petugas Penegak Hukum dan di titipkan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, karena diduga melakukan hal yang sama di Dusun Kedung sari Desa Kendalsari Sumobito Jombang.

Sebelumnya Transporter PT. Surya Abadi Saputra Perkasa di soal LSM karena mengangkut Limbah B3 jenis Droos Alumunium dari Pabrik PT. Sunrise Steel Pabrik Penghasil limbah B3 alamat Jl. Bypass Mojokerto KM. 54, Jampirogo, Sooko, Padangan, Sumolawang, Kec. Puri, Mojokerto, Jawa Timur di bawah ke pabrik peleburan abu alumunium milik saudara Slamet CV. Barokah Logam Alamat Dusun Kedungsambi, Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Kamis 23 Mei 2019 pukul 13.34 Wib.

Keterangan Dokumen / Video gambar : (Terlampir).

Demikian, Konfirmasi dan meminta keterangan atau staetmen, ini disampaikan, Mohon kepada yang kami maksud memberikan keterangan”.

1. Transporter PT. Surya Abadi Saputra Perkasa mengambil Bahan Slah Alumunium dari Penghasil mana?
2. Hasil pengalamanan Transporter PT. Surya Abadi Saputra Perkasa akan dikemanakan?

Untuk bahan pelaporan dan Pemberitaan di Media Online Jejakkasus.info – Terima kasih.

Mojokerto sabtu 03 oktober 2020.

Tembusan:
1. Media Online Jejakkasus.info dan LSM di Indonesia.
2. Arsip.

Lebih lanjut di lapangan, masyarakat yang enggan di sebut namanya mengatakan, Kemarin Bongkar di Gudang milik DN di Dusun Kedungsari Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Jombang, Izin Transpotternya resmi Mas, Dugaan Ditambahi Bahan baku berdasarkan informasi berasal dari Maspion dan di bongkar di gudang milik DN, yang akhirnya diamankan oleh GAKUMKLHK dan dibawa ke DLH Kabupaten Jombang. Kepada Gmicak dan Media. Bersambung. (Tim9).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *