Pesisir Barat-SaberPungli.com,Pelaku penganiayaan berat Sahwan warga ceringin yang tak kunjung di tangkap polsek Bengkunat dan masih berkeliaran bebas di luar lakukan pengancam terhadap keluarga korban penganiayaan Suheri setelah mencuap beberapa media memberitakan dugaan kasus laporan penganiayaan di polsek bengkunat mandek .
“Diceritakan keluarga korban pada tanggal (4/52023) dirinya mendapatkan telp whatsap tidak di kenal dengan no whatsap 085379958213 yang ternyata no tersebut milik pelaku penganiayaan Sahwan dengan nada singkat pelaku Sahwan mengancam agar korban berhati – hati dan dirinya akan membuat perhitungan .
“Kasih tau Suheri awas dia saya tunggu kamu liat aja nanti , ucap pelaku Sahwan kepada keluarga korban .
Diberitakan sebelum Merasa penanganan kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Bengkunat beberapa bulan lalu dinilai lambat dan diduga polisi tidak Profesional menangani laporan penganiyaan , Keluarga korban penganiyaan kecewa atas kinerja polisi Polsek Bengkunat.
Kekecewaan itu terlintas ketika laporan atas korban penganiayaan terhadap ponakannya Suheri warga Sukanegara , Bengkunat tidak diproses oleh Polsek Bengkunan terkesan diabaikan keluarga korban berharap Propam Polda Lampung untuk melakukan pengawasan kerja terkait penanganan proses Laporan penganiayaan keluarganya yang disinyalir kinerja Polsek Bengkunak dalam menangani Laporan penganiayaan keluarganya terkesen tidak Profesional .Sahwan warga ceringin Bengkunat
” Sejak dilaporkannya peristiwa penganiayaan yang menimpa keponakannya pada tanggal (7/2/2023) lalu dengan nomor laporan LP / B /03/II/2023/SPKT.SEKKUNAT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG hingga saat belum adanya tidak lanjut dari Polsek Bengkunat.
Sementara melalui Kasi Humas Polres Pesibar , membantah adanya dugaan laporan penganiayaan tersebut tidak di proses.
“Pihak Polsek sudah upaya pantau kediamannya, sampai sekarang tidak termonitor, terus upaya persuasif melalui aparat pekon untuk kooperatif menyerahkan diri tapi belum juga, kami sangat sayangkan kalau pihak pelapor melihat pelaku tapi tidak memberitahukan ke kami, biar kami bisa tindak lanjuti
“Kami minta kerjasamanya apabila pelapor maupun keluarga mengetahui keberadaan pelaku, jangan ragu ragu kasih informasi ke kami, pasti kami tindak lanjuti mas
Demikian mas ya, untuk lebih jelasnya bisa ke kantor mas.ucap kepada awak media (3/5/2023)
Disingung terkait dugaan pelaku tidak ditemukan dan proses hukum laporan penganiayaan hingga tiga bulan dugaan mandek dan pelaku belum ditetapkan DPO,”Ipda Karyono jelaskan ,setelah kita lakukan panggilan selama 3 kali tidak hadir maka kita terbitkan DPO, tanpa DPO pun terduga pelaku pun tetap kami cari, kami mdnghimbau kepada pelaku agar kooperatif dan menyerahkan diri ke Polsek bengkunat atau ke polres pesisir barat,”Tandasnya.
Raden