Warga Pulang Mudik Lebaran di Babel Wajib Isoman

Seluruh pendatang di Provinsi Kepuluan Babel yang kembali dari mudik harus menjalani Isoman. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG I Mediasaberpungli.com –  Seluruh pendatang di Provinsi Kepuluan Bangka Belitung (Babel) yang kembali dari mudik harus menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) selama 5×24 jam di rumah.

Satgas Covid-19 Babel mulai menyosialisasikan kebijakan ini pada, Sabtu, 22 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Babel Budi Andi Prayitno mengatakan, kebijakan ini bukan hanya ditujukan kepada warga Babel yang pulang mudik,  tetapi kepada pendatang baru.

Aturan ini melengkapi ketentuan penumpang angkutan laut dan udara masuk ke Babel, melakukan tes ulang Covid-19 di bandara dan pelabuhan.

“Kita telah menyosialisasikan kebijakan ini dan meminta para penumpang kapal dan pesawat udara untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ujar Budi.

Budi menyatakan, bahwa kebijakan ini merupakan, bagian dari langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Babel, untuk menekan kasus dan mencegah penularan Covid-19, di lingkungan rumah dan tempat kerja pascalebaran.

“Maka Satgas Penanganan Covid-19, turut mengawasi pemudik dan pendatang yang memasuki Babel,” tegas Budi.

“Warga pendatang atau baru pulang dari liburan dan mudik Lebaran ini wajib menjalani isolasi mandiri,” imbuh Budi.

Berdasarkan data terbaru pada, Jumat, 21 Mei 2021 malam, terjadi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 240 orang.

Seluruhnya tersebar di Kota Pangkalpinang 55, Kabupaten Bangka 46, Bangka Tengah 24, Bangka Barat 67, Bangka Selatan 9, Belitung 10, dan Belitung Timur 29 orang.

Sementara itu, total pasien yang wajib menjalani isolasi sebanyak 1.252.

Seluruhnya tersebar di Pangkalpinang 4.821, Bangka 3.565, Bangka Tengah 2.099, Bangka Barat 1.770, Bangka Selatan 895, Belitung 2.291, Belitung Timur 1.045 orang pasien.

“Kita tentunya akan mengawasi para pendatang dan warga pulang dari mudik ini, untuk memastikan mereka mematuhi kebijakan pemerintah untuk mengurangi potensi peningkatan kasus Covid-19 ini,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Babel Budi Andi Prayitno. (Ahmad Amrullah)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *